Dua Pemandu Lagu Cantik ini Ditangkap Polisi, Ini Sebabnya


PROBOLINGGO, RagamJatim.com – Dua wanita cantik, ditangkap Satreskrim Polres Probolinggo, Jawa Timur, saat menggelar pesta Sabu-sabu di salah satu rumah tersangka. Selain dua pemandu lagu tersebut, polisi juga menangkap enam orang lainnya.

Kedua perempuan cantik itu yakni EM dan EF, yang sama-sama warga Desa Alassumur, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Sedangkan enam orang lainnya, berasal dari Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan, dan Desa Sukorejo, Kecamatan Kotaanyar.

Dari delapan orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut, ada yang sebagai pengguna atau pamakai. Ada juga yang sebagai kurir dan pengedar. Sementara Emilia dan Elok, sebagai pengguna saja.

"Dari delapan tersangka ini bermacam-macam, sebagai pengedar, pengguna dan kurir. Dari mereka, kami mengamankan 2,8 gram sabu-sabu, 1.008 pil dextro, seperangkap alat hisap sabu-sabu, dan barang narkotika lainnya," ungkap Kompol Ali Rahmat, Wakapolres Probolinggo, Sabtu (14/7/2018).

Ali Rahmat mengatakan, dua perempuan tersebut sebagai pemandu lagu di salah satu rumah karaoke di Probolinggo. Mereka memang sering melakukan pesta narkotika bersama enam rekannya ini, karena mereka telah mempunyai jaringan narkotika.

"Dua orang peremupan dan enam rekan lainnya itu, kami tangkap setelah mendapat informasi dari warga. Dan kini polisi masih mengejar penyuplai barang-barang haram tersebut yang digunakan para tersangka, yang diduga berasal dari luar Probolinggo," ungkap Ali Rahmat. (ti/nas)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Dua Pemandu Lagu Cantik ini Ditangkap Polisi, Ini Sebabnya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel