Asyik Nobar Piala Dunia, Pemuda ini Sikat Uang Tetangganya

Tersangka saat diamankan di Polsek Kandat, Kediri

KEDIRI, RagamJatim.com - DS (22) warga Desa Purworejo, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, harus mendekam di balik jeruji besi Polsek Kandat, Rabu (11/7/2018). Ini setelah Unit Reskrim Polsek Kandat meringkusnya lantaran diduga melakukan pencurian.

Pelaku mengambil uang milik Sarwo Edi Wibowo (34) warga Desa Purworejo, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, saat nonton bareng (Nobar) Piala Dunia 2018.

Kapolsek Kandat, AKP Ketut Suparta mengatakan, tersangka diamankan sekitar pukul 22.00 WIB. Tersangka ditangkap, menyusul laporan korban.

Saat itu, sekitar pukul 03.30 WIB, pelaku dan korban sedang Nobar Piala Dunia 2018 di rumah korban. Bukannya betah nonton pertandingan sepakbola, korban malah terlelap tidur. Kondisi itulah, muncul niatan DS melancarkan aksinya.

Pelaku mengambil uang sebesar Rp 1 juta yang berada di dalam tas milik korban. Sejurus kemudian, DS langsung meninggalkan rumah korban. Korban yang terbangun dari tidur lelapnya, korban mencari uang yang berada di tasnya. Ia pun kaget, uangnya sudah tidak berada di tempatya. Korban kemudian melapor ke Polsek setempat.

Dari laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kandat langsung melakukan penyelidikan. "Petugas melakukan analisa siapa saja yang berada di rumah tersebut saat kejadian," ungkap AKP Ketut, Jumat (13/7/2018).

Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas kemudian mengidentifikasi pelaku adalah DS. Tak ingin berlama-lama, petugas bergegas ke rumah DS dan meringkusnya.

Dihadapan penyidik, tersangka mengakui jika dirinya melakukan pencurian. DS mengaku jika uang tersebut sebagian sudah dibelanjakan.

"Dari tersangka, kita mengamankan uang tunai sebesar Rp 800 ribu. Tersangka terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat)," pungkas AKP Ketut Suparta. (tbn/nas)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Asyik Nobar Piala Dunia, Pemuda ini Sikat Uang Tetangganya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel