Asyik Nyabu, Pemilik Counter HP di Kediri Ditangkap Polisi
![]() |
Tersangka saat diamankan di Polres Kediri. |
KEDIRI, RagamJatim.com – Seorang pemilik counter Handphone berinisial AFR (36), diringkus polisi di counter-nya yang berada di Jalan Raya Desa Mojokerep, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Minggu (1/7/2018). Ia digrebek petugas, saat asyik mengonsumsi narkoba jenis Sabu-sabu (SS).
Kasat Resnarkoba Polres Kediri, Eko Prasetio Sanosin mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan warga sekitar yang resah dengan aktivitas tersangka, jika di tempat tinggalnya, kerap digunakan pesta Sabu-sabu.
Mendapat informasi itu, Satresnarkoba Polres Kediri langsung bergerak dan melakukan penyelidikan. Setelah cukup valid, polisi langsung menggerebek dan menangkapnya.
"Saat digeledah sekitar pukul 19.00 WIB, petugas menemukan barang bukti narkoba jenis Sabu-sabu seberat 2,6 gram," kata AKP Eko Prasetio Sanosin, Senin (2/7/2018).
Sabu-sabu tersebut, rinci AKP Eko, dibungkus plastik, masing-masing 1,06 gram, 1,03 gram, 0,51 gram. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa, 1 buah pipet kaca, buah alat hisap sabu-sabu, 2 buah korek api gas, dan 1 buah Handphone merk Samsung.
"Tersangka mengaku sudah lama mengonsumsi sabu-sabu. Pelaku dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya. (tr/nas)
0 Response to "Asyik Nyabu, Pemilik Counter HP di Kediri Ditangkap Polisi"
Posting Komentar