Alasan Pinjam, Motor Pacar Malah Dijual, Polisi Gadungan Ditangkap


MOJOKERTO, RagamJatim.com - Muhammad Ferdian (17), warga Desa/Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, diamankan anggota Polsek Ngoro, Mojokerto. Pengamen ini, dibekuk setelah dilaporkan Anjar Riskiyanto (26) warga Dusun Sonosari RT 09 RW 04, Desa Seketi, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, lantaran sepeda motornya dibawa kabur.

Kapolres Mojokerto, AKBP Leonardus Simarmata mengatakan, pelaku berhasil dibekuk pada Minggu (22/7/2018) sekira pukul 10.00 WIB, di wilayah Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo.

Kapolres menceritakan, awal kejadian yang menimpa korban. Saat itu, Senin (16/7/2018) sekitar pukul 11.00 WIB, pelaku mendatangi korban, Anjar Riskiyanto (26) untuk kali keduanya. Pelaku mendatangi korban di warung korban yang berada di Krian, Kabupaten Sidoarjo, menggunakan seragam dinas Polri dan memakai jaket.

Disitu, pelaku yang mengaku sebagai Anggota Brimob Watukosek ini, meminta korban untuk mengantar apel ke Pusdik Brimob Watukosek. Alasannya, karena lama tidak apel, dan takut dimutasi ke Brimob Medaeng.

"Namun setelah sampai di Masjid Watukosek, pelaku meminjam sepeda motor milik korban Honda Mega Pro bernopol W 6145 XC warna merah," kata Kapolres.

Pelaku beralasan, motor tersebut dipakai untuk menghadap ke Komandannya. Namun, setelah ditunggu lama, pelaku tidak kembali. Hingga kemudian, korban pulang ke rumahnya tanpa sepeda motornya.

Selang beberapa hari, tepatnya Minggu (22/7/2018) pukul 07.00 WIB, korban yang mengetahui keberadaan pelaku, akhirnya melaporkan ke Polsek Ngoro. Berdasarkan laporan tersebut, polisi kemudian melakukan pengejaran, hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap Unit Reskrim Ngoro sekitar pukul 10.00 WIB di wilayah Balongbendo. Saat pelaku turun dari ojek setelah mendatangi mantan pacarnya di Dawarblandong, Mojokerto.

"Pelaku ditangkap saat akan naik bus. Lengkap dengan pakaian seragam dinas dan berjaket," ujarnya.

Kapolres mangatakan, dari pengakuan pelaku, sepeda motor hasil penipuan tersebut telah dijual di daerah Ketapang, Banyuwangi dengan harga Rp 2,5 juta. Dan uang hasil penjualan sepeda motor tersebut, digunakan untuk keperluan pribadinya. Seperti membeli tas, boneka, jaket, jam tangan, dan masih tersisa sebesar Rp 193 ribu. Sementara seragam Polri dan perlengkapannya dibeli di Pasar Turi, Surabaya.

"Modus yang digunakan pelaku, yakni dengan menggunakan seragam dinas Polri, pelaku pinjam motor milik korban dan dijual. Seragam tersebut juga digunakan pelaku untuk mencari pacar dan mendapatkan uang dari pacar," jelas Kapolres.

Sementara pelaku mengaku, baru pertama kali melakukan penipuan dengan menggunakan seragam Polri. "Ini pertama kalinya. Jadi Brimob untuk cari pacar karena dengan menjadi polisi bisa dapat pacar. Saya juga minta ke pacar uang, kadang dikasih Rp 20 ribu, Rp 30 ribu untuk beli baret. Karena belinya tidak langsung satu paket," katanya.

Dari penangkapan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti diantaranya, 1 stel pakaian dinas Polri tanpa pangkat, 1 buah tas ransel, 1 pasang sepatu PDH Polri, 1 buah baret Brimob, 1 potong kaos warna coklat bertuliskan Brimob, serta uang tunai sebesar Rp 193 ribu. Pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. (bej/nas)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Alasan Pinjam, Motor Pacar Malah Dijual, Polisi Gadungan Ditangkap "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel