2 Pasangan Mesum Serta Belasan Botol Miras, Diamankan Satpol PP Kota Kediri


KEDIRI, RagamJatim.com - Satpol PP Kota Kediri menggelar razia serentak di tempat penginapan dan hiburan malam seperti karaoke, panti pijat, tempat kos, dan hotel yang ada di Kota Kediri, Sabtu (14/7/2018) malam.

Hasilnya, petugas mengamankan 2 pasangan bukan suami istri di sebuah hotel dan seorang wanita yang tidak bisa menunjukkan identitasnya, serta belasan botol berisi miras.

Razia tersebut dengan menyasar Hotel Colombo di Jalan Urip Sumoharjo, Kota Kediri. Di tempat itu, ditemukan 2 pasangan bukan suami istri dan 1 wanita yang tidak bisa menunjukkan identitas kependudukan.

Dari Hotel Colombo, petugas kemudian mendatangi Panti Pijat Cassanova di Jl Urip Sumoharjo. Dari hasil pemeriksaan, pihak pengelola ternyata masih belum melengkapi perizinan. Selanjutnya pengelola panti pijat disarankan oleh Kasie Penyidik dan Penyelidikan Satpol PP Kota Kediri, Yuni W, untuk menutup sementara tempat usahanya.

Selanjutnya, petugas merazia Hotel Silaris yang juga berada di Jalan Urip Sumoharjo Kota Kediri. Di lokasi ini, petugas mengamankan 2 KTP penyewa 2 Kamar, karena penyewa kamar tidak membukakan pintu kamar.

Setelah merazia sejumlah hotel dan kos-kosan, petugas bergerak menuju tempat kafe dan karaoke. Di kafe Mega Bola, yang berlokasi di Jalan Kapten Tendean, petugas mengamankan 2 botol minuman keras (Miras) Merk Kuntul, dan 1 identitas pengunjung sebagai penjamin teman-temannya.

Tak berhenti sampai disitu, petugas bergerak menuju Nav Karaoke di jalan PB Sudirman Kota Kediri. Di kafe keluarga itu, petugas Satpol PP mengamankan 3 remaja tanpa identitas dan 8 botol Miras, terdiri dari 3 botol kuntul dan 5 botol merk Vodka.

Kepala Bidang Trantibum (Ketentraman dan Ketertiban Umum) Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid mengatakan, barang bukti yang berhasil diamankan, dibawa ke Mako Satpol PP Kota Kediri. Sementara untuk yang terjaring, lanjut dia, dilakukan pendataan dan pembinaan.

Menurutnya, razia yang digelar tersebut, guna menciptakan suasana Kota Kediri yang tentram, aman, dan tertib, serta menekan perbuatan mesum dan peredaran minuman keras.

"Untuk tempat hiburan malam yang kedapatan ada minuman kerasnya, akan dikenakan sanksi tertulis hingga penutupan," tegasnya. (sy/nas)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "2 Pasangan Mesum Serta Belasan Botol Miras, Diamankan Satpol PP Kota Kediri"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel