Gara-gara Sabu-sabu, Pemuda asal Kedunganyar Gresik Diringkus Polisi


GRESIK, RagamJatim.com - AS alias Petal (21), warga Kedunganyar, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, harus merasakan pengapnya sel tahanan Polres Gresik. Ini setelah dirinya ditangkap petugas, lantaran kedapatan memiliki narkoba jenis Sabu-sabu.

"Tersangka berhasil kita ringkus pada Sabtu (14/7/2018) sekitar pukul 20.15 WIB, di Jalan Raya Legundi, tepatnya di area ritel modern yang berada di Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo, Gresik," ungkap Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro, Rabu (17/7/2018).

Penangkapan tersangka, lanjut Kapolres, berawal dari informasi warga sekitar yang mengetahui peredaran narkoba jenis SS. Dari informasi itu, polisi langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Tak berselang lama, polisi yang mencurigai gerak-gerik seorang pemuda, langsung menggerebeknya.

"Tersangka tak bisa berkutik, saat petugas mendapati barang bukti Sabu-sabu yang disimpan di dalam bungkus bekas rokok, dan diletakkan di dalam saku celana tersangka, bagian kiri depan," papar Kapolres.

Atas perbuatannya, AS alias Petal ditahan di Mapolres Gresik, guna pemeriksaan lanjutan. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu plastik klip berisi kristal putih diduga Sabu-sabu dengan berat timbang bruto 0,22 (nol koma dua dua) gram berikut bungkusnya, 1 bungkus bekas Rokok, 1 buah Handphone merk Evercross hitam, dan 1 unit sepeda motor merk Kawasaki Ninja warna hijau tanpa plat nomor.

"Tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," pungkas AKBP Wahyu S Bintoro. (tri/nas)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Gara-gara Sabu-sabu, Pemuda asal Kedunganyar Gresik Diringkus Polisi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel